Sabtu, 30 November 2013




BAB I
PENDAHULUAN


Latar Belakang

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.


Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.











Tujuan Penulis

Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui apa pengertian/definisi dari pasar oligopoli.
b. Dapat mengenal karakteristik dari pasar oligopoli.
c. Mengetahui apa-apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya pasar oligopoli.
d. Mengetahui hubungan antara perusahaan-perusahaan dalam pasar oligopoli.
e. Mengenal model-model oligopoli.
f. Mengetahui jenis-jenis pasar oligopoli.
g. Dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan pasar oligopoli.
h. Mengetahui hambatan-hambatan dalam persaingan oligopoli.
i. Mengetahui contoh-contoh yang berhubungan dengan pasar oligopoli.
 

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------





















BAB II

LANDASAN TEORI



Pengertian Pasar Oligopoli

            Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani,  yaitu: Oligos Polein  yang berarti: yang menjual sedikit atau beberapa penjual. Beberapa penjual dalam konteks ini, maksudnya di mana penawaran satu jenis barang di kuasai oleh beberapa perusahaan, beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 atau 15 perusahaan. Teori oligopoli memiliki sejarah yang cukup panjang. Istilah oligopoly pertama kali digunakan oleh Sir Thomas Moore dalam karyanya pada tahun 1916, yaitu “Utopia 11". Dalam karya tersebut dikatakan bahwa harga tidak harus berada pada tingkat kompetisi ketika perusahaan di pasar lebih dari satu. Sedangkan Teori Oligopoli pertama kali diformalkan oleh Augustin Cournot pada tahun 1838 melalui karyanya “Researches sur les priciples mathematiques de la theorie des richesses”. Lima puluh tahun kemudian, teori tersebut dibantah oleh Bertrand. Meskipun menuai banyak kritik, namun hingga kini teori Cournot tetap dianggap sebagai benchmark bagi teori-teori oligopoli lainnya. 

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada. 

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.







Faktor Penyebab Terbentuknya Pasar Oligopoli

a. Efisiensi Skala Besar
Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk, dan peralatan mesin, umumnya berstruktur oligopoly. Tekhnologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalamskala sangat besar. Keadaan diatas merupaka hambatan untuk masuk (barriers to entry) bagi perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoly hanya terdapat sedikit produsen.

b. Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli,dan pasar monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing. Karena dalam industri oligopoli, kemampuan keungan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus mempunyai kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industry yang persaingannya lebih kompleks. Tidak banyak perusahaan yang memilki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.















Karakteristik Pasar Oligopoli

Ada beberapa karakter pasar oligopoli, antara lain adalah :

a. Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few Number of Firms)
Secara teoristis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan di dalam pasar, agar dapat dikatakan oligopoli. Namun untuk dasar analisis biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh. Dalam kasus tertentu hanya terdapat dua perusahaan (duopoli). Kekuatan perusahaan-perusahaan dalam industri dapat diukur dengan menghitung rasio konsentrasi (concentration ratio). Rasio konsentrasi menghitung berapa persen output dalam pasar oligopoli dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang dominan (empat sampai dengan delapan perusahaan). Jika rasio konsentrasi empat perusahaan (four firms concentration ratio atau CR4) adalah 60%, berarti 60% output dalam industri dikuasai oleh empat perusahaan terbesar. CR4 yang semakin kecil mencerminkan struktur pasar yang semakin bersaing sempurna. Pasar suatu industri dinyatakan berstruktur oligopolistik apabila CR4 melebihi 40%. Dapat juga diukur delapan perusahaan (CR8) atau jumlah lainnya. Jika CR8 80%, berarti 80% penjualan output dalam industri dikuasai oleh delapan perusahaan terbesar.


b. Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or Diferentiated Product)
Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara persaingan sempurna dengan monopoli. Perbedaan sifat output yang dihasilkan akan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam mencapai kondisi optimal (laba maksimum). Jika dalam pasar persaingan sempurna perusahaan mengatur jumlah output (output strategy) untuk meningkatkan laba, dalam pasar monopoli hanya satu perusahaan yang mampu mengendalikan harga dan output, maka dalam pasar oligopoli bentuk persaingan antar perusahaan adalah persaingan harga (pricing strategy) dan non harga (non pricing strategy).
Contoh pasar oligopoli yang menghasilkan produk diferensiasi adalah industri mobil, rokok, film kamera. Sedangkan yang menghasilkan produk homogen adalah industri baja, pipa, paralon, seng dan kertas.
Penggolongan ini mempunyai arti penting dalam menganalisis pasar yang oligopolistik. Semakin besar tingkat diferensinya, perusahaan makin tidak tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya. Berarti oligopoli dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan-perusahaan lawan.
            Di luar unsur modal, rintangan untuk masuk ke dalam industri oligopoli yang menghasilkan produk homogen lebih sedikit, karena pada industri oligopoli dengan produk diferensiasi sangat berkaitan dengan loyalitas konsumen terhadap produk (merek) tertentu.





c. Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di luar industri (potensial firms). Karenanya guna menahan perusahaan potensial untuk masuk industri, perusahaan yang sudah ada menempuh strategi menetapkan harga jual terbatas (limiting prices) yang membuat perusahaan menikmati laba super normal di bawah tingkat maksimum.


d. Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga, namun juga non harga. Adapun bentuk-bentuk kompetisi non harga antara lain dapat berupa sebagai berikut :

1) Pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi
2) Membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek
3) Mempengaruhi perilaku konsumen

            Keputusan investasi yang akurat diperlukan agar perusahaan dapat berjalan dengan tingkat efisiensi yang sangat tinggi. Tidak tertutup kemungkinan perusahaan melakukan kegiatan intelijen industri untuk memperoleh informasi (mengetahui) keadaan, kekuatan dan kelemahan pesaing nyata maupun potensial. Informasi-informasi ini sangat penting agar perusahaan dapat memprediksi reaksi pesaing terhadap setiap keputusan yang diambil.

















Ciri-ciri Pasar Oligopoli

Ciri-ciri pasar oligopoli sebagai berikut :

a.  Pasar oligopoly hanya terdiri atas sekelompok kecil perusahaan. Dalam pasar oligopoly  terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai penjualan dan di samping itu pula terdapat beberapa perusahaan kecil. Para perusahaan raksasa tersebut saling memengaruhi satu sama lain. Sifat ini menyebabkan setiap perusaan harus mengambil keputusan dengan hati-hati dalam mengubah harga, bentuk barang, corak produksi dan sebagainya. Sifat saling memengaruhi (mutual interpendence) ini merupakan sifat khusus dari pasar oligopoli. 

b.   Barang yang diproduksi adalah barang  yang standar atau barang yang berbeda corak atau bisa bersifat homogen, dan bisa juga berbeda, namun memenuhi standar tertentu. Barang yang diproduksi pada pasar ini ada kalanya merupakan barang yang standar misalnya pada industry penghasil barang mentah (baja dan aluminium) dan industry bahan baku (semen dan bahan bangunan). Selain itu pada pasar oligopoly juga memproduksi barang yang berbeda corak. Barang yang diproduksi adalah barang akhir seperti industry mobil, industry rokok, industry pesawat terbang, dan lain-lain. 

c.    Terdapat banyak pembeli di pasar, Seperti pasar persaingan sempurna, jumlah pembeli di pasar oligopoli sangat banyak. 

d.   Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.  
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi). Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia) 

e.  Adanya hambatan bagi pesaing baru. 
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.

f.  Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen). 

g.  Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru. Dalam pasar ini peran iklan sangat membantu peusahaan dagang karena iklan dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat atau calon pembeli, oleh karena itu iklan terbukti ampuh dalam menarik perhatian calon pembeli yang ingin memilih barang-barang , dengan mudah perusahaan membuat iklan tentang produknya dengan keunggulan-keunggulan produknya dibanding produk perusahaan lain atau perusahaan pesaing. 

h.  Sulit Dimasuki Perusahaan Baru.
Dalam pasar oligopoli ini mengapa dikatakan sulit dimasuki oleh perusahaan baru, karena image dari perusahaan yang sudah lama terbangun lebih kuat dengan pembeli di banding perusahaan yang baru muncul yang menawarkan barang yang sama namun pembeli atau konsumen tidak tau kualitas dari barang-barang yang dijual perusahaan baru tersebut. 

i.   Harga Jual Tidak Mudah Berubah.
Dalam pasar oligopoli ini harga yang keluar tidak cepat naik atau turun, bisa dikatakan harga selalu stabil dan tidak mudah berubah, mungkin saja karena penjualan yang stabil terhadap suatu produk yang diluncurkan oleh suatu perusahaan sudah cukup menghasilkan keuntungan, namun apa bila tiba-tiba harga naik otomatis pembeli akan berfikir kembali untuk membeli produk ini dan bisa jadi pembeli beralih pada produk perusahaan lainya yang menjual varian yang sama namu harga lebih murah dengan kualitas yang hampir sama.
Sifat Pasar Oligopoli
  • Harga produk relative sama
  • Perbedaan produk merupakan kunci sukses
  • Sulit masuk pasar, karena butuh sumber daya yang cukup besar
  • Perubahan harga akan di ikuti perusahaan lainnya







Hubungan Antar Perusahaan Dalam Pasar Oligopoli
Ada dua macam bentuk hubungan antara perusahaan-perusahaan yang terdapat di dalam pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :

a. Oligopoli dengan kesepakatan (Collusive Oligopoly)

            Kesepakatan antara perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa kesepakatan harga dan produksi (kesepakatan ini kadang disebut sebagai “kolusi” atau “kartel”) dengan tujuan menghindari perang harga yang akan membawa kerugian bagi masing-masing perusahaan pada kondisi tertentu (contoh adalah kesepakatan produksi dan harga pada OPEC). Bentuk persepakatan ini biasanya mengatur tentang banyaknya jumlah produksi yang boleh dihasilkan oleh masing-masing perusahaan berikut dengan harganya yang sama juga. Kesepakatan dalam jumlah produksi dapat berupa pembagian secara merata, yaitu pembagian produksi yang didasarkan pada banyaknya jumlah permintaan efektif di pasar terhadap jumlah perusahaan yang menghasilkan produk yang sama.

b. Oligopoli tanpa kesepakatan (Non Collusive Oligopoly)
            Persaingan antar perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa perbedaan harga dan jumlah produk yang dihasilkan. Perbedaan harga dan jumlah produksi (bisa saling berhubungan positif timbal balik) dilakukan dalam rangka ingin mendapatkan jumlah pembeli yang lebih banyak dari sebelumnya (dari pesaingnya).

            Terdapat beberapa hal yang mungkin terjadi dalam pasar persaingan ini sehubungan dengan tingkat harga dan jumlah produksi (produk yang dihasilkan relatif sama) yaitu sebagai berikut :

 1. Bila terdapat satu perusahaan yang mencoba memperbanyak jumlah produksinya agar harga jual produknya relatif lebih murah dibandingkan dengan pesaingnya, maka biasanya langkah ini akan diikuti oleh pesaing dengan menurunkan harga jual produknya.

2. Bila satu perusahaan mulai menurunkan harga jual produknya tanpa menambah jumlah produksinya dengan maksud untuk menguasai pangsa pasar, maka langkahnya akan diikuti oleh perusahaan lain, baik dengan cara menurunkan harganya semata atau menurunkan harga dengan cara menjual lebih banyak produknya di pasar.

3. Bila satu perusahaan menaikkan harga jual produknya, baik dengan cara langsung pada penurunan harga ataupun dengan cara mengurangi jumlah produksinya, maka perusahaan lain relatif tidak akan mengikutinya.






Jenis Jenis Pasar Oligopoli

Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :

a. Pasar Oligopoli Murni (Pure Oligopoly)
            Jenis ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral.

b. Pasar Oligopoli dengan Pembedaan (Differentiated Oligopoly)
            Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki.





Kelebihan dan Kekurangan Pasar Oligopoli
Kelebihan pasar oligopoli
1. Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
2. Mampu melakukan penelitian dan
    pengembangan produk.
3. Lebih memperhatikan kepuasan konsumen
    karena adanya persaingan penjual.
4. Adanya penerapan teknologi baru

Kekurangan pasar oligopoli
1. Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
2. Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong
    timbulnya inflasi
3. Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada
    kerjasama antar oligopolis karena semangat
    bersaing kurang
4. Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik
    faktor produksi
5. Sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru
6. Bisa berkembang ke arah monopoli

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------



BAB III

PEMBAHASAN

 

PERSAINGAN DALAM INDUSTRI SEMEN NASIONAL

            Salah satu industri strategis yang diproduksi di Indonesia adalah semen yang merupakan faktor penting dalam pembangunan dan perekonomian.
            Saat ini ada Tujuh Produsen Semen Nasional, yaitu PT Semen Andalas mempunyai pangsa pasar 4,3%, PT Semen Gresik Group menguasai 43%, dengan dua anak perusahaannya, PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa, PT Indocement 34%, PT Semen Cibinong 13,6%, PT Semen Baturaja 2,6%, PT Semen Bosowa 1,9%, dan PT Semen Kupang menguasai 0,6%.
Dilihat dari penguasaan pangsa pasar tersebut terdapat dua pelaku usaha yang mempunyai pangsa pasar yang tidak jauh berbeda dengan pesaingnya sebagai market leader, yaitu PT Semen Gresik Group dan PT Semen Indocement (lihat grafik). Dalam struktur pasar yang demikian pasar semen Indonesia adalah suatu pasar yang oligopolies. Oleh karena itu ada kecenderungan untuk melakukan perilaku yang saling menyesuaikan besar, dan lama kelamaan dapat menjadi suatu tindakan kartel.
            Dan melalui kepemilikan saham bisa terjadi jabatan rangkap di beberapa produsen semen nasional. Sampai saat ini pada produsen semen nasional belum terlihat adanya jabatan rangkap. Tetapi melalui kepemilikan saham MNC ada kekhawatiran akan terjadi kartel, dan akibatnya harga semen di pasar domestik akan tinggi. Pada saat ini empat perusahaan nasional, yaitu Cemex SA DE CV (Meksiko) mengusai 25,53% saham PT Semen Gresik Group, Holcim (Swiss) menguasai 77,33% saham PT Semen Cibinong, Heidelberger Zement (Jerman) menguasai 61,70% saham PT Semen Indocement dan Cementia Holding AG - Lafarge (Prancis) menguasai 88% saham PT Semen Andalas. Dilihat dari kepemilikan saham keempat MNC tersebut, MNC mendominasi kepemilikan saham pasar semen nasional, yaitu menguasai 22,735 juta ton produksi semen nasional sama dengan 48%.

 Bagaimana kepemilikan saham asing tersebut ditinjau dari pasal 27 UU Antimonopoli?
5 Kepemilikan saham asing tersebut belum dapat dijerat oleh ketentuan pasal 27 karena kepemilikan satu pemilik saham belum ada yang mengakibatkan penguasaan pangsa pasar semen nasional 50% (pasal 27 a). Demikian juga dua atau tiga pelaku usaha asing belum menguasai lebih dari 75% pangsa pasar semen nasional (pasal 27 b).
Tetapi dilihat dari aspek kewenangan yang dimiliki oleh pemegang saham asing terhadap industri semen nasional melalui saham mayoritas yang dimiliki, pelaku usaha asing mempunyai potensi untuk melakukan praktek kartel di dalam pasar domestik, yaitu dengan duduknya salah satu personal di manajemen dan dengan adanya hak-hak eklusif dalam pendistribusian pasar semen serta didukung oleh karakteristik semen tersebut sebagai suatu barang yang homogen.
Apakah diantara produsen semen nasional masih terjadi persaingan yang sehat? Atau justru sebaliknya terjadi praktek kartel harga ataupun kartel pembagian wilayah pemasaran.

            Untuk membuktikannya, apakah produsen semen nasional (melalui MNC) melakukan kartel, dapat ditinjau dari aspek harga semen pada pasar yang bersangkutan, dan apakah ada penetapan pembagian wilayah pemasarannya atau penetapan jumlah produksi yang harus diproduksi masing-masing produsen. Namun demikian untuk membuktikan, apakah terjadi praktek kartel tidaklah mudah, karena sifat dari pasar semen tersebut. Biasanya produsen semen dalam melakukan tindakan kartel, diawali melalui keterkaitan reaksi yang disebut diatas. Artinya, jika market leader menaikkan harga, pasti pelaku usaha yang lain menaikkan harga semennya. Dan jika market leader menurunkan harga semennya, pelaku usaha yang lain akan menurunkan harga semennya. Perilaku yang saling menyesuaikan ini dapat dibuat tidak tertulis atau melalui gentlemen`s agreement.
Oleh karena itu untuk dapat membuktikan apakah diantara produsen semen nasional (atau MNC) melakukan kartel, perlu pengamatan terus menerus terhadap perilaku produsen semen domestik yang dikendalikan oleh MNC tersebut. Jika, perilaku produsen nasional mempunyai perilaku yang cenderung sama dalam jangka waktu yang lama, kemungkinan besar produsen nasional (melalui MNC) melakukan kartel, baik kartel harga, maupun kartel jumlah produksi dan kartel pembagian wilayah pemasaran, karena empat perusahaan semen nasional dikuasai oleh MNC.
            Oleh karena itu persaingan semen di pasar domestik perlu dimonitor selalu, apakah persaingan masih berjalan secara fair dan kondusif, apakah harga-harga semen masih relatif kompetitif, dan apakah persediaaan semen nasional masih terpenuhi, sehingga harga semen tidak naik melonjak.
            Kalau terjadi persaingan yang tidak sehat pada pasar yang bersangkutan (ada praktek kartel harga atau pembagian wilayah pemasaran), persaingan yang tidak sehat tersebut pasti dapat dirasakan oleh pihak-pihak terkait baik itu oleh pihak industri bangunan maupun masyarakat konsumen semen, dan biasanya semen menjadi langka dipasar dan diikuti dengan harga semen yang melonjak. Dalam kondisi yang demikian pihak yang dirugikan harus melaporkan hal tersebut kepada KPPU, agar KPPU melakukan tindakan monitoring atau investigasi yang lebih intensif.
            Kalau kita melihat harga semen nasional sejak tahun 1998 sampai pertengahan tahun 2002 harga semen relatif stabil. Perubahan harga tersebut banyak dipengaruhi oleh karena meningkatnya faktor-faktor produksi, seperti naiknya tarif listrik dan BBM. Misalnya pada tahun 2002 harga semen dipasar berkisar antara Rp. 25.000 – Rp. 30.000/sak. Dan melalui pengamatan di pasar, terdapat berbagai jenis merek semen di pasar. Artinya tidak terjadi rayonisasi pasar semen.




BAB IV

KESIMPULAN

            Dari penjelasan diatas persaingan pasar semen nasional masih kompetitif dilihat dari sisi kepemilikan saham, dan belum terdapat indikasi kartel, namun demikian potensi akan terjadi praktek kartel adalah sangat besar, khususnya oleh MNC yang memiliki saham mayoritas pada industri semen nasional. Potensi kartel tersebut didukung oleh karakter semen yang oligopolistik yang merupakan barang homogen, dimana hampir tidak ada persaingan kualitas.

Oleh karena itu produsen semen nasional (MNC) ada kecenderungan untuk melakukan perilaku yang saling menyesuaikan yang dapat mengarah kepada tindakan kartel. Memang tidak mudah untuk membuktikannya. Di sarankan untuk perlu obeservasi dan pengamatan yang terus menerus sampai terdapat bukti yang pasti, serta ada laporan dari pihak-pihak yang dirugikan, akibat praktek kartel tersebut.

Biasanya produsen semen dalam melakukan tindakan kartel, diawali melalui keterkaitan reaksi yang disebut diatas. Artinya, jika market leader menaikkan harga, pasti pelaku usaha yang lain menaikkan harga semennya. Dan jika market leader menurunkan harga semennya, pelaku usaha yang lain akan menurunkan harga semennya. Perilaku yang saling menyesuaikan ini dapat dibuat tidak tertulis atau melalui gentlemen`s agreement.

Oleh karena itu persaingan semen di pasar domestik perlu dimonitor selalu, apakah persaingan masih berjalan secara fair dan kondusif, apakah harga-harga semen masih relatif kompetitif, dan apakah persediaaan semen nasional masih terpenuhi, sehingga harga semen tidak naik melonjak.
            Kalau terjadi persaingan yang tidak sehat pada pasar yang bersangkutan (ada praktek kartel harga atau pembagian wilayah pemasaran), persaingan yang tidak sehat tersebut pasti dapat dirasakan oleh pihak-pihak terkait baik itu oleh pihak industri bangunan maupun masyarakat konsumen semen, dan biasanya semen menjadi langka dipasar dan diikuti dengan harga semen yang melonjak. Dalam kondisi yang demikian pihak yang dirugikan harus melaporkan hal tersebut kepada KPPU, agar KPPU melakukan tindakan monitoring atau investigasi yang lebih intensif


DAFTAR PUSTAKA

Chrisbiantoro, L., Bahaya Industri Semen Global Terhadap Pasar Semen Nasional, Sura Karya 12 April 2002
Knud, Hansen et al., Undang-undang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Katalis, Jakarta 2001
Lubis, Bersihar, Thamrin, Rinold dan Kusfiard (Ed.) Who’s who Cemex Suntingan Dosa-dosa Cemex, Yayasan Swadaya Mandiri, Jakarta 2002
Schmidt, Ingo, Wettbewerbspolitik und Kartellrecht, 6. Aufl. Stuttgart, 1999
Silalahi, Udin, Fusionskontrolle in Indonesien Gem. Regierungsverordndung Nr. 27/1998 un Gesetz Nr. 5/1999 im Vergleich zur deutschen und europäischen Fusionskontrolle 2001 (disertasi)
Tanja, Joshua, Semen Gresik dan Proyeksi Kelangkaan Semen Tahun 2008, Kompas 2 Desember 2002
Wibisono, Thomas, Empat Masalah Industri Semen Indonesia, Informasi PDBI Feb. 1996, hal. 40-46
10


0 komentar:

Posting Komentar